Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Partai Buruh Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut 9 Agustus

Partai Buruh Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut 9 Agustus
Ilustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Share Article

Medan, IDN Times - Partai Buruh berencana mengepung Kantor Gubernur Sumatra Utara pada 9 Agustus 2023. Mereka kembali menuntut pencabutan Undang-undang Cipta kerja. Selain meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, mereka akan mengerahkan seribu buruh untuk menggeruduk Pemprov Sumut. 

“Cabut Undang-undang Nomor 06Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Cabut UU Kesehatan, Naikan UMP dan UMK se Sumut 15 persen untuk Tahun 2024, dan selesaikan kasus - kasus perburuhan di Sumut,” ujar Willy dalam keterangan persnya, Senin (7/8/2023). 

1. Partai Buruh juga suarakan soal mafia tanah

ilustrasi tanah (freepik.com/Jcomp)
ilustrasi tanah (freepik.com/Jcomp)

Selain tuntutan utama, Partai Buruh juga akan menyuarakans ejumlah tuntutan dari sektor lainnya. Mulai dari Nelayan hingga persoalan mafia tanah. 

Menurut Willy, dalam aksi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia pada hari yang sama. Pusat aksi dilakukan di Istana Negara Presiden. 

"Kami tegas menolak UU Cipta Kerja sangat memiskinkan kaum buruh dan rakyat kecil, banyak hak normatif buruh yang berkurang mulai dari pesangon, upah, cuti cuti, dan status kerja perbudakan seumur hidup, jadi kami akan terus melawan hingga UU tersebut dihapuskan dari bumi Indonesia ini," tegas Willy.

2. UMP harus naik pada 2024

Ilustrasi upah, gaji (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi upah, gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Willy juga mengatakan, pada aksi nanti meminta agar Gubernur Sumatera Utara dapat menaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) se Sumut pada tahun 2024 mendatang sebesar 15 persen.

"Sudah tiga tahun buruh di Sumut tidak mengalami kenaikan upah akibat UU Cipta Kerja, maka kita akan terus aksi jika UMP dan UMK Sumut tahun 2024 tidak dinaikan 15 persen atau minimal 500 ribu rupiah kenaikannya tahun depan," ungkap Willy.

3. Elemen buruh lainnya akan terlibat aksi

IDN Times/Hendra Simanjuntak
IDN Times/Hendra Simanjuntak

Sekertaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamonangan Purba menambahkan, dalam aksi ini Partai Buruh akan mengerahkan massa aksi seribu orang yang berasal dari elemen buruh, petani dan nelayan, diantaranya KSPI Sumut, KSPSI AGN Sumut, KSBSI Sumut, KPBI Sumut, SPN Sumut, FSPMI Sumut, SPMS, Serikat Petani Indonesia (SPI).

"Selain itu seluruh kader Partai Buruh baik pengurus Provinsi, Kabupaten dan kecamatan hingga desa juga turun, semoga aksi ini berjalan dengan kondusif," pungkas Ijon.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Mengintip Transformasi Teluk Bayur Jadi Pelabuhan Hijau dan Sustainability

14 Jun 2026, 16:06 WIBNews