MEDAN, IDN Times - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membayarkan klaim nasabah yang terkena COVID-19 hingga Rp13 miliar. Hal itu disampaikan Head of Corporate Communication & Event Management PT AXA Mandiri Financial Services, Luile Sawitri dalam Diskusi Media Forum Jurnalis Peduli COVID-19 dengan tema Dalam Upaya Pencegahan dan Proteksi Kesehatan Menghadapi Pandemik COVID-19, Jumat (16/10).
Dijelaskan Luile, dalam masa pandemi ini setiap masyarakat jangan tanggung risiko sendiri, itulah makanya dibutuhkan asuransi.
"Di AXA Mandiri kami lebih dari sekadar memberikan perlindungan. Sebab berfokus pada asuransi jiwa dan kesehatan. Jadi, nasabah bisa menggunakan asuransi sebagai pengganti biaya perawatan kesehatan, UP meninggal dunia, atau persiapan keuangan jangka panjang," sebutnya.