Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jeep Rubicon yang dikendarai hakim Pengadilan Negeri Medan M Nazir. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Mobil mewah jeep Rubicon yang dipakai hakim M Nazir mencuri perhatian. Hakim Madya Utama di Pengadilan Negeri Medan itu, pamer mobil mewah di tengah menghangatnya isu soal pejabat negara yang pamer barang mewah.

Pengadilan Negeri Medan memberikan klarifikasi. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo menjelaskan, mobil Jeep Rubicon dengan plat nomor BK 1714 OT  dikendarai hakim Nazir bukan miliknya. Mobil itu milik teman Nazir.

"Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi meminta klarifikasinya, ia menjelaskan kalau itu mobil temannya. Namanya Afdhal, pengusaha jual beli mobil," kata Victor didampingi Humas I PN Medan Immanuel Tarigan dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman, Senin (27/2/2023).

1. Ngaku mobil sedang diperbaiki

Ilustrasi Rubicon (IDN Times/Istimewa)

Pihak PN Medan langsung memanggil hakim Nazir untuk dimintai klarifikasi. Victor menyebut, mobil Rubicon sengaja dipinjamkan karena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel.

"Dikasih pinjam, si Afdhal temannya tinggal di Komplek Bumi Seroja, Ringroad, Medan," ungkapnya.

Mobil itu dipinjamkan karena mobil milik Nazir tengah rusak dan diservis. Mobil Honda CRV BK 20 TMN itu mengalami kecelakaan.

"Mobilnya lagi di bengkel yang dia pakai sehari - hari itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki besok," pungkasnya.

2. Data LHKPN, hakim Nazir tidak memiliki mobil mewah

Editorial Team

Tonton lebih seru di