Tebing Tinggi, IDN Times - Seorang laki-laki nekat membuat laporan palsu ke Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Dia melapor bahwa dirinya dibegal.
Laporan palsu itu dilakukan oleh MPD (19). Motifnya, ingin menghindari kredit sepeda motor yang sudah menunggak selama dua bulan.
