Binjai, IDN Times - Tahun ini umat Islam harus melaksanakan ibadah puasa Ramadan di tengah wabah corona atau COVID-19. Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Binjai, Sumatera Utara, resmi menyusun panduan tentang penyelenggaraan ibadah.
Ketua DP MUI Kota Binjai DR HM Jamil mengatakan, panduan ini disusun sebagai respon pertanyaan Umat Islam tentang pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.
