Medan, IDN Times - Polrestabes Medan telah memastikan bahwa IRT di Medan Sunggal berinisial FS (42 tahun) merupakan korban pembunuhan. Di tubuh Ibu 2 anak itu terdapat 26 luka tusukan. Polisi mengonfirmasi bahwa pelakunya merupakan anak bungsu perempuan yang masih berumur 12 tahun dan baru duduk di bangku kelas 6 SD.
Motif sakit hati mencuat dalam perkara Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) ini. Dendam lama akibat game dihapus dan sering disiksa disebut-sebut jadi latar belakang tindak pidana terjadi.
