Medan, IDN Times - Seorang anak berinisial DN (13) diperlakukan dengan tak sepantasnya oleh ayah kandungnya, AA (55) dan abang kandungnya, MF (16). Pelecehan seksual itu dilakukan di kediaman rumahnya sendiri.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus mengatakan para tersangka dan korban merupakan satu keluarga. "Antara korban dan para tersangka masih ada ikatan satu darah di mana para tersangka merupakan ayah dan abang kandung korban," ujarnya, pada Sabtu (9/1/2021).