Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil mengungkap kasus perdagangan anak perempuan di bawah umur belum lama ini. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut meringkus dua orang pelaku yang berperan sebagai penjual anak perempuan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial SA alias Sri (40) dan SZ (23). Keduanya merupakan warga Kelurahan Satria, Kota Binjai.