Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Kevin Handoko

Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil mengungkap kasus perdagangan anak perempuan di bawah umur belum lama ini. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut meringkus dua orang pelaku yang berperan sebagai penjual anak perempuan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial SA alias Sri (40) dan SZ (23). Keduanya merupakan warga Kelurahan Satria, Kota Binjai.

1. Polisi turut mengamankan dua pelaku yang hendak menjual korban

IDN Times/Fadli Syahputra

Mereka diamankan saat hendak menjual siswi SMP berinisial DPS (14) warga Langkat, di Hotel Milala, Deli Serdang, kepada polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

"Sebelumnya kita mendapat informasi bahwa akan ada penjualan anak di bawah umur untuk melayani laki laki. Lalu kita bergerak cepat ke lokasi dengan melakukan penyamaran sebagai pemesan," kata Syarif ketika dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (23/7).

2. Pelaku menjual korban Rp10 juta kepada polisi yang menyamar

Editorial Team

Tonton lebih seru di