Medan, IDN Times - Selama tiga tahun berturut (2021-2022-2023) Reclea Brick, bata hitam premium (bata beton untuk pasangan dinding) yang diproduksi PT Surya Jaya Agung memperoleh sertifikat Gold Green Label dari Green Label Indonesia.
Green Label Indonesia adalah label ecolabel tipe I yang dikeluarkan oleh GPCI (Green Product Council Indonesia). Green Label pada suatu produk merupakan label yang menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk mendapatkan Green Label Indonesia. Dimana, proses penyusunan kriteria Green Label mengacu pada ISO 12024.
Dalam memperoleh Gold Green Label bagi Reclea Brick tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh perjuangan panjang dan komitmen yang kuat dalam meraih kepercayaan pasar dan persaingan yang ketat di industri bata hitam.
"Beragam izin, pengujian hingga tantangan persaingan pasar telah kami (Reclea Brick) hadapi. Berkat komitmen kuat dan keyakinan yang besar, Reclea Brick akhirnya memperoleh perhatian pasar di Indonesia khususnya Sumatera Utara (Sumut)," ujar Co Founder Reclea Brick, Siswanto Tam, Selasa, 16 Januari 2024.