Langkat, IDN Times - Setelah melakukan penyelidikan lebih dari sepekan. Petugas kepolisian Polres Langkat dibantu tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan dan mengungkap kasus pembunuhan Sartini, warga Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (23/1/2021). Wanita berusia 56 tahun itu diketahui tewas bersimbah darah pada tanggal 11 Januari 2021 lalu dalam kediamanya.
Saat ditemukan tewas, pisau masih menancap di perut bagian bawah. Lalu apa sebenarnya motif dan siapa pelaku?