Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor Medan Baru kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus kepemilikan narkoba. Kali ini polisi mengamankan dua warga Myanmar.
Keduanya ditangkap karena terbukti membawa satu paket sabu. Ini merupakan kesekian kalinya WNA ditangkap karena kasus narkoba.
Sebelumnya 25 Juli lalu, polisi juga menangkap warga negara Jerman bernama Bernd Heumann (39) dari kamar yang disewanya di Perumahan Griya 24 Home Stay Jalan SM Raja Gang Sumatera, Kelurahan Suderijo II, Kecamatan Medan Kota.
Heumann memiliki narkoba jenis daun ganja seberat satu ons. Polisi mendapati barang bukti tersebut saat menggeledah Bernd.