Langkat, IDN Times - Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan (perayaan) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih diberlakukan sampai batas waktu belum ditentukan.
Himbauan ini disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat dr. H. Indra Salahuddin, saat menggelar rapat dengab Satgas COVID-19 di ruang rapat Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Sumatera Utara, Kamis (1/7/2021).