Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengabarkan perkembangan terbaru dari penggerebekan markas judi daring atau online di Komplek Cemara Asri , Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (8/8/2022) dini hari lalu.
Hasil penyelidikan menunjukkan, markas operator judi online itu bisa menghasilkan omzat antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per hari. Pemilik mengelabui markas itu dengan kedok Kafe Warna – Warni.
“Modusnya warung kuliner, nampak seperti di luar food court tetapi dibagian dalam lantai satu, lantai dua dan lantai tiga itu, tempat beroperasinya perjudian online yang diungkap Polda Sumut,”ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Rabu (10/8/2022) petang.