Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Kamis (25/1/2024). Diharapkan MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan ini memberikan pelayanan cepat, dekat, dan transparan dengan masyarakat.
Wali Kota mengatakan kehadiran MPP ini membuat pengurusan perizinan menjadi lebih efisien.
“Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegrasi, di mana dalam pengurusan izin dan lain-lainnya cukup di satu tempat. Urusan yang sebelumnya harus berkomunikasi, berkaitan dengan beberapa instansi di Medan, mudah-mudahan bisa terangkum dalam satu tempat,” papar Bobby Nasution.
