Medan, IDN Times - Sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berunjuk rasa di depan Kantor Rektorat, pada Jumat (14/8/2020) sore. Hal ini sebagai bentuk protes Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sebelumnya, massa berkumpul di depan pintu 4 kampus USU dan melanjutkan longmarch menuju kantor Rektorat.
Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa USU menuntut hingga mendatangi Kantor Rektorat sejak siang. Dalam aksinya, mereka menuntut agar pemotongan UKT disamaratakan dengan golongan satu dan dua sesuai dengan Permendikbud nomor 25 dan nomor 10 tahun 2020 PP nomor 26 tahun 2015.
“Kami lebih cenderung mengkritisi regulasi yang dikeluarkan oleh USU, karena regulasi yang dikeluarkan oleh USU itu tidak sesuai dengan permendikbud nomor 25 mengenai pembebasan UKT itu kan golongan I dan II. Sementara di USU itukan golongan I dan II itu Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” kata Andreas, salah seorang pengunjuk rasa.