Mahasiswa Unpri Medan Dirampok dan Dibunuh, Polisi Tembak Mati Pelaku

Medan, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Prima (Unpri)
Juliana Liem (25), yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di Dusun I, Desa Durian Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, pada Minggu (12/4) sekira pukul 15.00 WIB.
Hasilnya, tim gabungan meringkus dua orang pelaku yang menewaskan warga Jalan Setia Budi Simpang Asisi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan,
Sumatera Utara itu.
1. Satu pelaku ditembak mati karena menyerang petugas dengan pisau

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizon Isir mengatakan, kedua pelaku yakni Tomi Keliat (29) warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten
Deli Serdang, Sumatera Utara dan Tato Sembiring (28) warga Sempakata, Padang Bulan, Medan Selayang.
"Keduanya ditangkap dari lokasi berbeda. Pelaku Tato Sembiring ditembak dan meninggal dunia, sedangkan temannya di bagian kaki. Tindakan tegas dilakukan lantaran mereka mencoba melukai petugas menggunakan pisau waktu penangkapan," kata Johnny melalui keterangan pers tertulis yang diterima IDN Times Selasa (14/4).
2. Dari rekaman CCTV Polisi mengetahui korban menumpangi angkot pelaku

Johnny menjelaskan, kedunya diburu setelah keluarga korban membuat pengaduan ke Polsek Pancurbatu. Begitu mendapat laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian karyawati PT. Gobar Mandiri Indonesia ini. Langkah pertama menyelidiki perjalanan pulang korban dari tempat kerja menuju rumah pada Sabtu (11/4) malam, melalui rekaman CCTV yang ada di kantor korban dan sepanjang perjalanan.
"Dalam rekaman CCTV, sekira pukul 19.30 WIB korban terlihat menumpang angkutan kota (Angkot) Rahayu 103 tujuan Pancur Batu-Unimed yang kelihatan melintas di Jalan HM. Yamin dan Iskandar Muda," ucap Johnny.
Tim kemudian memburu Tomi Keliat yang diketahui sebagai sopir yang membawa korban waktu itu. Kerja keras tim membuahkan hasil, pelaku Tomi Keliat diciduk di sekitaran
kediamannya, Senin (13/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Di dalam angkot pelaku petugas ada menemukan bercak darah yang telah mengering. Selanjutnya Tim mencari saksi-saksi di
sepanjang Simpang Selayang sampai dengan Lau Chi.
Berdasarkan keterangan warga marga Sinulingga, pada Sabtu malam sekira pukul 20.00 WIB, pasutri itu benar ada melihat angkot Rahayu 103 yang melaju kencang (mengebut)
dan mendengar suara teriakan perempuan "Jesus Tolong.." dari angkot tersebut.
"Setelah diperiksa selama enam jam, sopir angkot yang bernama Tomi Keliat ini baru mau jujur. Dia mengaku mencuri tas korban yang berisi dua unit seluler bersama dengan
pelaku Tato Sembiring," ujar Johnny.
3. Usai dibunuh di dalam angkot, jasad korban dibuang dan harta benda dibawa kabur

Kepada petugas, lanjut Johnny, Tomi juga menyebut bahwa keduanya merampok korban dengan cara mencekik dan membanting kepala korban hingga meninggal dunia di dalam
angkot. Mereka lalu membuang mayat korban di lokasi penemuan dan meninggalkannya lalu kabur membawa barang berharga milik korban.
Kedua telpon korban dibawa pelaku Tato Sembiring untuk dijual dan hasil penjualannya dijanjikan akan diberi kepada Tomi esok harinya. Tim selanjutnya memburu pelaku Tato
Sembiring dengan cara mentraking IMEI seluler Korban.
"Teleponnya ternyata sudah dijual pelaku kepada saksi Marlon seharga Rp.150 ribu. Senin malam, sekira Pukul 23.30 WIB pelaku Tato Sembiring kita tangkap di dekat kebun binatang di Jalan Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," ungkap mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.
"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 365 ayat (4) subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tambah perwira lulusan Akpol 1996 ini.