Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Longsor Lagi di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Kembali Putus

Longsor memutus arus lalulintas di Jalan Jamin Ginting KM 50, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/11/2021). (Istimewa)

Deli Serdang, IDN Times – Musibah tanah longsor kembali terjadi di ruas jalur Medan – Berastagi, Selasa (16/11/2021). Kali ini longsor memutus lalu lintas ruas Jalan Jamin Ginting KM 50, Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

“Material longsor menutup ruas jalan sekitar pukul 17.45 WIB,” ujar Camat Sibolangit Febri E Gurusinga.

1. Material longsor belum bisa dibersihkan

Ilustrasi Longsor (IDN Times/Mardya Shakti)

Febri menjelaskan, saat ini material longsor belum juga bisa dibersihkan. Lantaran di kawasan itu, hujan deras masih mengguyur.

“Belum bisa dikerjakan karena masih berlangsungnya hujan deras," kata Febri.

2. Tidak ada laporan korban dalam musibah longsor

Ilustrasi tanah longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Kata Febri, sampai saat ini belum ada laporan korban jiwa. Dia juga mengatakan, tidak ada kendaraan yang tertimpa longsor.

Saat ini, terjadi kemacetan panjang mulai dari penatapan dan hingga kota wisata Berastagi.

"Info yang dari atas (Berastagi) sudah macet sampai Penatapan, hanya yang dari Medan belum padat," pungkasnya.

3. Pengendara diimbau putar balik

ilustrasi bencana longsor (IDN Times/Aditya Pratama)

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda mengungkapkan longsor tersebut, juga menyebabkan jaringan listrik di lokasi bencana alam itu terputus.

"Arus lalu lintas terputus total, dan juga listrik padam," sebut Valentino. Dia mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Medan ke Kabupaten Karo dan sebaliknya diminta untuk balik arah.

"Jika belum terlanjur mencapai jalan itu lebih baik putar kendaraan dan cari jalan alternatif lain yang lebih aman," ucap Valentino.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us