Kronologi Kericuhan Bentrokan di Pulau Rempang Versi Kesaksian Warga

Batam, IDN Times - Bentrokan kembali terjadi di Pulau Rempang antara masyarakat dan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG). Akibat kejadian tersebut, banyak warga alami luka-luka. Sementara karyawan MEG juga terluka.
Wadi (48), warga Kampung Tua Sembulang Hulu mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Pukul 00.30 WIB di pos solidaritas masyarakat Sembulang Hulu, Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam.
"Saat itu semua masyarakat banyak berlarian ke hutan karena puluhan orang dari PT MEG datang membawa parang, panah dan kayu balok dengan ancaman ingin membunuh warga," kata Wadi, Rabu (18/12/2024).
1. Kronologi kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang

Wadi menjelaskan, kericuhan ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli rutin pada Pukul 21.00 WIB, dan menemukan sejumlah orang yang tengah melakukan pengerusakan spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
"Saat terpergok warga, beberapa orang kabur menggunakan sepeda motor dan satu orang lainnya masuk ke dalam hutan. Melihat itu kami langsung berkordinasi dengan warga lainnya untuk mengepung dan menyisir kawasan hutan tersebut," ujarnya.
Setelah menangkap satu karyawan PT MEG berinisial R tersebut, selanjutnya warga membawa R ke posko solidaritas masyarakat Rempang di Sembulang Hulu.
"Saat itu datang TNI, Polisi dari Polsek Galang dan beberapa orang lainnya meminta agar karyawan PT MEG yang kami amankan ini dilepaskan, tapi kami meminta dengan catatan PT MEG tidak beraktivitas lagi di Sembulang," ungkap Wadi.
Tidak berselang lama, pada Pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari, datang puluhan orang menggunakan mobil bak terbuka dan mengambil secara paksa karyawan PT MEG yang diamankan warga.
"Mereka datang ada yang bawa parang, panah dan balok kayu. Saat itu warga langsung lari ke hutan. Ada juga yang bertahan, tapi dikeroyok dan diancam akan dibunuh oleh orang PT MEG," tegasnya.
Akibat dari insiden tersebut, 9 orang warga menjadi korban kekerasan dengan luka sobek di kepala, luka berat, terkena anak panah, patah tangan, dan warga lainnya mengalami luka ringan. Para korban saat ini telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
2. Sejumlah alat transportasi dan posko dirusak massa

Masih kata Wadi, akibat dari insiden ini, belasan kendaraan roda dua mengalami rusak berat, satu unit mobil mengalami pecah kaca dan tiga posko solidaritas masyarakat mengalami rusak berat.
"Belasan motor milik warga hancur dipukuli pakai kayu. Terus mobil warga Sembulang Hulu juga dirusak, kaca-kaca mobil dipecahkan dan tiga pos solidaritas di Sembulang Hulu, Sembulang, dan Simpang Dapur Tiga mengalami rusak berat," tegas Wadi.
3. Rumah warga diancam akan di bakar

Di lokasi yang sama, Alfian (46) warga Sembulang Hulu yang mobilnya dirusak karyawan PT MEG mengungkapkan hal yang lebih mendalam.
Alfian dan keluarga mengaku bersembunyi di dalam rumah ketika puluhan karyawan PT MEG mendatangi posko solidaritas di Kampung Tua Sembulang Hulu.
"Karena saat itu situasi sudah mulai tidak kondusif, saya bawa anak dan istri saya masuk ke dalam rumah, tidak lama belasan orang melakukan pengerusakan ke mobil saya," ungkap Alfian.
Tidak berhenti di situ, dari dalam rumahnya Alfian turut mendengar teriakan massa PT MEG yang berencana akan membakar rumahnya.
"Mereka teriak di depan rumah ini, ayo bakar rumahnya," kata Alfian meniru.
Mendengar hal tersebut, Alfian langsung membawa anak dan istrinya kabur melalui pintu belakang dan bersembunyi ke dalam hutan.
Sementara itu, pihak PT MEG mengatakan, karyawannya menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang bersenjata tajam hingga tidak sadarkan diri. Berawal dari patroli rutin yang mereka lakukan, seorang anggota tertangkap dan mengalami pengeroyokan.
Karyawan tersebut dievakuasi oleh rekan-rekannya melalui upaya penyelamatan paksa pada pukul 12 malam. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah.
“Tindakan kekerasan dan penyekapan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum. Tidak ada tempat untuk perilaku seperti ini di negara hukum. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Rio Sibarani, perwakilan tim hukum MEG.