Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang menjerat Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif Kharuddin Syah Sitorus (KSS).
"Tim penyidik KPK dalam perkara ini kembali menyita barang bukti berupa sejumlah uang yang merupakan pengembalian atas penerimaan dari pihak terkait perkara ini dan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk keperluan tersangka KSS di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dilansir ANTARA, Kamis (7/1).
KPK menduga pembelian mobil tersebut berasal dari para pihak yang mendapatkan pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu Utara.