KPK Kembali Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Langkat Nonaktif

Langkat, IDN Times - Sejumlah saksi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Pemeriksaan dilakukan tim lembaga antirasuah di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Sumatra Utara.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020- 2022 di Kabupaten Langkat, untuk tersangka Terbit Rencana Peranginangin," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (9/3/2022).
1. Berikut identitas enam orang saksi yang kembali diperiksa KPK

Kali ini tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan. Adapun identitas ke enam saksi, yakni Staf Dinas PUPR Kabupaten Langkat Adaniar, Nuzaima Agustari dan Rismayani.
Kemudian, penyidik KPK juga memeriksa Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Langkat Nasrol dan Staf PT Nangindu 69 bernama Natali.
"Semua saksi diperiksa terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Kabupaten Langkat," jelas dia.
2. Sejumlah pejabat Pemkab Langkat juga sempat diperiksa KPK

KPK juga sebelumnya memeriksa enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat. Dengan kata lain, sudah ada 12 orang yang telah diperiksa oleh penyidik KPK, guna melengkapi berkas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Ada sejumlah pertanyaan yang akan dilayangkan penyidik KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini," terang Ali.
Identitas para ANS yang diperiksa sebelumnya yakni Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Langkat Sujarno, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Deni Turio, Pejabat Pengadaan Dunas PUPR Agung Supriadi.
Kemudian, KPK juga memeriksa Kepala Bagian ULP Setda Pemkab Langkat Suhardi, Mantan Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Pemkab Langkat Yoku Eka Prianto, lalu Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Pemkab Langkat Wahyu Budiman.
3. Terbit ditahan di rumah tahanan KPK, masa tahanan tersangka diperpanjang

Dalam melakukan penyidikan, KPK juga memperpanjang masa penahanan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Terbit dan kawan-kawan akan diperpanjang penahanannya selama 40 hari ke depan mulai 8 Februari hingga 19 Maret 2022.
Terbit ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. KPK juga melakukan perpanjangan penahanan kepada tiga kontraktor perantara suap, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitri. Kemudian, pemberi suap, Muara Perangin Angin. Sementara kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin juga diperpanjang penahanannya.
"Perpanjangan penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Pemberkasan perkara para tersangka tetap berjalan. Penyidik, akan menjadwalkan pemanggilan saksi dalam perkara ini," tegas Ali.



















