Pematangsiangtar, IDN Times - Kota Pematangsiiantar dikabarkan akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Kabar itu berhembus setelah beredarnya surat Mendagri yang ditandatangani Plt Dirjen Otonomi Daerah, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Dalam surat yang tersebut, terdapat 5 butir point yang telah ditandatangani Plt Dirjen Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M.si. Dalam butir ke empat dijelaskan, bahwa pelantikan Wakil Wali Kota Siantar dilaksanakan tahun 2017 dan akan berakhir 2022.
"Dan pelaksanaan pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota selanjutnya akan dilaksanakan secara serentak nasional pada 2024,"berikut kutipan dalam surat yang diterima Pemko Siantar.