Medan, IDN times – Mangindar Simbolon tampak pasrah diborgol dan disematkan rompi merah Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Jumat (18/8/2023). Mantan Bupati Samosir itu, menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
Penyerahan diri ini dilakukan Mangindar, setelah dia mangkir dari tiga kali pemanggilan Kejaksaan Tinggi Sumut. Mangindar sendiri, diduga terlibat dalam korupsi pelepasan kawasan hutan lindung untuk Pemukiman dan Pertanian pada Kawasan Hutan Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Samosir. Kawasan itu dikenal sebagai hutan Tele.
