Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, terus mendalami dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF). Bahkan, dalam kasus dugaan penyelewengan uang rakyat tahun anggaran 2024 disebut sudah 8 orang organisasi perangkat daerah (OPD) diperiksa.
Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing, yang dikonfirmasi perkembangan kasus menyebut. Jika pemeriksaan masih dilakukan kepada beberapa orang kepada OPD. "Masih yang kemarin bang. Nanti saya up date lagi ke Pidsus," kata Noprianto, ketika ditanya perkembangan pemeriksaan, Senin (2/5/2025) siang.
Disinggung, dengan pemeriksaan sekda dan plt Kadis PUTR dan Kepala BPKAD serta Kepala Bapeda, sudah memenuhi panghilan. Nopri, belum menjawab pertanyaan.