Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Koperasi Desa, Zulhas Bandingkan Era Sri Mulyani dan Purbaya

WhatsApp Image 2025-09-18 at 16.55.29 (1).jpeg
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Intinya sih...
  • Zulkifli Hasan bandingkan masa Sri Mulyani dengan Purbaya terkait pinjaman bagi kopdes
  • Masa Sri Mulyani kopdes sulit ajukan pinjaman karena terlalu banyak regulasi
  • Gaya koboi Purbaya, sat set
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banda Aceh, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, mengunjungi Aceh, pada Kamis (18/9/2025). Rapat konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten Kota Koperasi Desa Merah Putih Se-Aceh.

Salah satu  Koperasi Desa Merah Putih yang didatangi Menteri Koordinator Bidang Pangan yakni di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.


1. Zulkifli Hasan bandingkan masa Sri Mulyani dengan Purbaya terkait pinjaman bagi kopdes

WhatsApp Image 2025-09-18 at 16.55.33 (1).jpeg
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Zulkifli Hasan dalam pertemuan dengan masyarakat dan sejumlah kepala daerah maupun politisi di Aceh sempat menyinggung mengenai dana koperasi desa. 

Dia membandingkan aturan pinjaman bagi koperasi desa era Purbaya Yudhi Sadewa lebih mudah dibandingkan masa Sri Mulyani saat menjabat Menteri Keuangan Republik Indonesia. 

“Memang saya kemarin ruwet. Aduh, Indonesia itu ruwet,” kata Zulkifli Hasan.


2. Masa Sri Mulyani kopdes sulit ajukan pinjaman karena terlalu banyak regulasi

WhatsApp Image 2025-09-18 at 16.55.36.jpeg
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Menteri Koordinator Bidang Pangan itu menceritakan pengalaman mengurus pengajuan pinjaman untuk koperasi desa semasa Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ia membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk dapat mengajukan pinjaman bagi koperasi.

Hal itu dikarenakan adanya regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan saat proses pengajuan. 

Mulai dari PMK Nomor 49 Tahun 2025 mengatur tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) serta PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

“Saya bilang ibu Menteri Keuangan, ini kalau koperasi desa mau minjam uang ini lebih sulit daripada meminjam Rp 1 triliun sih,” ujar Zulkifli Hasan.

“Karena di Peraturan Menteri Keuangan itu, kalau kopdes mau pinjam sulitnya. Muter-muter,” imbuhnya.


3. Gaya koboi Purbaya, sat set

WhatsApp Image 2025-09-18 at 16.55.35.jpeg
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Dia menyampaikan kebijakan tersebut akan menghambat kopdes untuk melakukan pengembangan. Padahal kopdes sendiri merupakan program dari Presiden Republik Indonesia.

“Sekarang dengan Menteri Keuangan yang baru ini, agak koboi. Lumayan. Saya rapat dua jam selesai. Tinggal ditunggu,” kata Zulkifli Hasan.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Amway Teken Kerja Sama dengan USU untuk Edukasi Kesehatan Pencernaan

18 Sep 2025, 20:00 WIBNews