Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KontraS Soroti Penembakan Remaja di Belawan: Peluru Bukan Solusi Hentikan Tawuran

Diskusi KontraS Sumut.jpg
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyelenggarakan diskusi publik bertajuk Hasil Investigasi Kapolres Belawan Tembak Mati Anak: Efektivitas Penggunaan Senjata Api dalam Penyelesaian Masalah Sosial di Belawan. Diskusi ini dihelat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara, Jumat (20/6/2025). (Dok: KontraS Sumut)
Intinya sih...
  • KontraS temukan kejanggalan dalam penembakan remaja
  • Masalah sosial di Belawan jadi akar tawuran
  • Aparat dinilai langgar prinsip HAM dan tak proporsional

Medan, IDN Times – Dugaan penembakan oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan yang berujung kematian M Syuhada (15) masih terngiang di ingatan publik. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menggelar diskusi publik bertajuk “Hasil Investigasi Kapolres Belawan Tembak Mati Anak: Efektivitas Penggunaan Senjata Api dalam Penyelesaian Masalah Sosial di Belawan”, Jumat (20/6/2025).

Berlokasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatra Utara, diskusi ini membedah kasus dugaan penembakan itu dari aspek hukum hingga sosial. KontraS Sumut membeberkan hasil investigasi mereka dan menemukan sejumlah kejanggalan.

KontraS mengundang Sosiolog Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh Yuva Ayuning Anjar sebagai pemantik diskusi. Mereka juga mengundang Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Namun sayang, keduanya tidak hadir dalam diskusi tersebut.

1. KontraS beberkan sejumlah kejanggalan dalam peristiwa penembakan

WhatsApp Image 2025-06-21 at 1.34.22 AM.jpeg
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyelenggarakan diskusi publik bertajuk Hasil Investigasi Kapolres Belawan Tembak Mati Anak: Efektivitas Penggunaan Senjata Api dalam Penyelesaian Masalah Sosial di Belawan. Diskusi ini dihelat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara, Jumat (20/6/2025). (Dok: KontraS Sumut)

Dalam paparannya, Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, menyampaikan hasil investigasi yang bertentangan dengan versi resmi dari pihak kepolisian. Menurut KontraS, tidak ada tembakan peringatan yang dilepaskan saat kejadian.

“Menurut penuturan sejumlah saksi kunci, tembakan pertama itu langsung kena ke helm salah satu remaja di sana. Baru disusul tembakan lainnya,” kata Adinda.

Dari penuturan para saksi, Kapolres Belawan diduga langsung mengarahkan senjata api ke kerumunan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Para saksi mendengar sekitar lima kali tembakan dalam kejadian itu. Hingga akhirnya Syuhada ditemukan roboh. Anehnya, tidak ada upaya pertolongan yang dilakukan polisi saat itu. Syuhada dibopong oleh rekannya sejauh 750 meter ke pemukiman terdekat.

Bahkan, setelah korban meninggal, ibunya sempat diminta menandatangani surat pernyataan bahwa anaknya melakukan penyerangan ke mobil polisi. Surat itu tidak ditandatangani.

2. Masalah sosial di belawan dinilai jadi akar tawuran

Ilustrasi Tawuran (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Tawuran (Foto: IDN Times)

Dalam diskusi tersebut, KontraS menyoroti bahwa fenomena tawuran di Belawan bukan hal baru. Bahkan, temuan mereka menunjukkan, peristiwa ini sudah menjadi gejala sosial yang berlangsung secara turun temurun. Sebagian besar pelaku tawuran merupakan remaja putus sekolah berusia 14–19 tahun.

“Kondisi ini menunjukkan ada masalah yang serius di Belawan. Tawuran ini kami melihat hanyalah dampak dari permasalahan sosial yang terjadi di Belawan,” ujar Adinda.

Sosiolog Yuva Ayuning Anjar menyebut bahwa tawuran mencerminkan ketidakhadiran negara dalam menjawab persoalan struktural seperti kemiskinan, narkoba, dan rendahnya akses pendidikan.

“Permasalahan seperti kemiskinan struktural, angka pengangguran, narkoba, rendahnya pendidikan, dan minimnya fasilitas umum harus menjadi perhatian utama pemerintahan kota,” kata Yuva.

3. Tindakan aparat dinilai tidak proporsional dan langgar prinsip HAM

Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Arief Rahmat)

KontraS memberikan kritik tajam terhadap pendekatan represif yang diambil aparat, yang dinilai tak menyelesaikan akar masalah dan justru melanggar hak asasi manusia. Penggunaan senjata api oleh Kapolres Belawan dinilai bertentangan dengan peraturan internal kepolisian sendiri.

Menurut KontraS penggunaan senjata api dalam kasus Belawan diduga kuat melanggar prinsip penggunaan kekuatan yang tertuang dalam sejumlah aturan; Perkap Nomor 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Peluru polisi terbukti gagal menghentikan problem tawuran di Belawan. Yang muncul justru pelanggaran HAM. Kami juga menemukan adanya upaya mengaburkan peristiwa penembakan hingga penggiringan isu secara sepihak,” ungkap Adinda.

KontraS mencatat ada 13 peristiwa penggunaan senjata api di wilayah Sumatera Utara sejak 2022 hingga 2024. Hampir semuanya terjadi terhadap terduga pelaku kriminal seperti begal, pelaku tawuran, atau kasus narkoba.

“Padahal jika menggunakan logika sederhana, kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Belawan yang sedemikian mengkhawatirkan seharusnya menjadi ‘tamparan’ atas gagalnya fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi menyebut kasus dugaan penembakan itu masih berproses hukum. Kapolres Belawan Nonaktif AKBP Oloan juga masih ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

"Iya masih (dipatsus) di Jakarta (Mabes Polri)," kata Nanang kepada awak media, Jumat.

Saat ini, lanjut dia, kasus dugaan penembakan itu ditangani oleh Mabes Polri. "Itu kewenangan mabes, masih proses. (Soal pidananya) kan masih nunggu dari sana (Mabes)," imbuhnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us