Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pegawai Lapas Tewas Terbakar di Kos, Keluarga Ikhtiar Cari Keadilan

Pegawai Lapas Tewas Terbakar di Kos, Keluarga Ikhtiar Cari Keadilan
Pegawai Lapas kelas III Labuhan Bilik bernama Samuel Alexander Pandiangan yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya Sih
  • Kasus tewasnya dua pegawai Lapas Labuhan Bilik kini ditangani Polda Sumut, dengan hasil investigasi awal menunjukkan kebakaran disebabkan api terbuka yang diduga disengaja.
  • Empat pegawai lapas diperiksa sebagai saksi dalam gelar perkara, sementara keluarga korban mendesak polisi segera menetapkan tersangka agar kasus tidak berlarut.
  • Hasil autopsi menunjukkan kedua kaki Samuel patah, memperkuat dugaan keluarga bahwa insiden kebakaran ini mengandung unsur kesengajaan dan perlu diusut tuntas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Meninggalnya 2 pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Labuhanbatu, sampai saat ini masih menyisakan setumpuk tanda tanya. Dua karib yang masing-masing bernama Samuel Pandiangan dan James Markus Purba itu ditemukan meninggal dunia di kos semi permanen yang terbakar, Desember 2025 lalu.

Kini kasus yang menimpa sang ajudan Kepala Lapas dan bendahara sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara. Pihak terkait pada Rabu (15/4/2026) juga sudah melakukan gelar perkara agar kasus ini dapat terungkap secara terang-benderang.

1. Status sudah naik gelar perkara di Polda Sumut, insiden kebakaran disebabkan adanya api terbuka (open flame)

IMG_20260122_200043.jpg
Kos-kosan di Labuhan Bilik yang terbakar, 2 pegawai lapas tewas (dok.Maya for IDN Times)

Sampai saat ini, kuat keyakinan keluarga bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan. Hal ini juga dinilai sejalan dengan temuan petugas berwajib bahwa ada kejanggalan di balik insiden kebakaran rumah tersebut.

"Kami tadi mendapati beberapa fakta yang menurut kami ini akan menjadi satu jaminan bahwa kasus ini akan diungkap, yaitu hasil penjelasan dari tim scientific crime investigation yang mengatakan bahwa penyebab terjadinya kebakaran itu adalah api terbuka (open flame)," ungkap Kuasa Hukum, Dedi Maurij Simanjuntak, Rabu (15/4/2026).

Gelar perkara khusus ini mengundang sejumlah pihak, yaitu penyidik, pendumas, terdumas, dan peserta gelar dari berbagai bidang ataupun unit yang ada di Polda Sumatera Utara. Dengan tujuan agar menyelidiki kasus menjadi lebih terang benderang.

"Jadi api terbuka ini, sesuatu yang disengaja dilakukan dengan bahan yang mengakibatkan kebakaran. Itu adalah bahan yang tidak seharusnya ada. Nah makanya, berdasarkan pernyataan dari tim scientific crime tadi, ini kan tinggal selangkah lagi untuk menentukan siapa pelakunya," lanjutnya.

2. Ada 4 pegawai lapas yang diperiksa sebagai saksi dalam gelar perkara ini

Kuasa Hukum keluarga Samuel, Dedi Maurij Simanjuntak (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kuasa Hukum keluarga Samuel, Dedi Maurij Simanjuntak (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Keluarga meminta agar polisi berani mengambil keputusan terhadap kasus ini. Sebab mereka meyakini kasus yang menimpa 2 pegawai Lapas Labuhan Bilik ada aktornya.

"Yang kami duga dalam hal ini mereka masih berstatus sebagai saksi, ada 4 orang, rekan dari almarhum Samuel dan James Purba. Nah, kita harap penyidik berani mengambil sebuah keputusan, menentukan siapa yang menjadi terduga pelaku," beber Dedi.

Dalam gelar perkara ini, ada 4 saksi yang turut diperiksa kembali. Keempatnya merupakan pegawai lapas yang saat itu juga berada di lokasi kebakaran.

"Kalau dari ahli tadi mengatakan bahwa peristiwa ini mirip seperti peristiwa pembakaran rumah wartawan di Karo. Jadi dia membuka tadi dengan menjelaskan itu. Makanya tadi di awal saya sudah bilang, hasil scientific crime investigation itu karena api terbuka, ada cairan yang mudah terbakar, dalam hal ini bensin yang disebar," rincinya.

3. Hasil autopsi: kedua kaki Samuel patah

Pegawai Lapas kelas III Labuhan Bilik bernama Samuel Alexander Pandiangan yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Pegawai Lapas kelas III Labuhan Bilik bernama Samuel Alexander Pandiangan yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu, Maya Angriani selaku kakak kandung Samuel Pandiangan, mengatakan bahwa keluarga telah menerima hasil autopsi adiknya. Mereka kaget setelah menerima informasi dari Rumah Sakit Umum Rantau Prapat bahwa kaki Samuel alami patah tulang.

"Dari kejanggalan-kejanggalan yang kita rangkum, memang besar dugaan kalau insiden ini sudah direncanakan atau memang dibuat sudah tidak sadar dulu, baru rumahnya dibakar. Ya, keluarga menduga ada unsur kesengajaan di balik insiden kebakaran ini. Dari hasil autopsi adikku, tertulis di situ patah kedua kaki kanan dan kiri. Jasadnya sudah enggak utuh, terus kelenjar kacang di tenggorokan yang hilang di bagian atasnya," jelas Maya.

Dikatakannya bahwa Samuel merupakan satu-satunya anak laki-laki di keluarganya. Besar harapan mereka agar Samuel meniti karir yang bagus sebagai Aparatur Sipil Negara di Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Namun semuanya pupus akibat insiden yang janggal.

Melalui Maya, keluarga besar berharap polisi mampu mengungkap fakta secara terang-benderang. Terlebih kasus ini melibatkan tewasnya dua orang abdi negara.

"Sudah dipastikan bukan karena korsleting listrik. Aku dapat info itu dari polisi pada saat orang tua kami di-BAP. Kami ingin tahu, sebenarnya apa yang terjadi. Kami ingin ada keadilan. Karena kan pasti ada pelakunya. Semoga kasus ini terus dikawal, karena kami sebagai keluarga merasa ada orang-orang lain yang terlibat," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More