Korupsi Jasa Layanan Kapal, Kantor Pelindo dan KSOP Dumai Digeledah

- Kejati Riau menggeledah tiga kantor di Dumai, termasuk PT Pelindo dan KSOP Kelas I Dumai, terkait dugaan korupsi jasa layanan kapal.
- Dari penggeledahan, jaksa menyita dokumen penting dan barang elektronik untuk memperkuat bukti dalam kasus korupsi jasa pandu dan tunda periode 2015–2025.
- Penyidikan masih berlangsung tanpa penetapan tersangka, dengan Kejati Riau menegaskan komitmen transparansi serta dukungan terhadap pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.
Pekanbaru, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di 3 kantor yang berada di Kota Dumai, Rabu (15/4/2026). Adapun ketiga kantor itu yakni, PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai.
Penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Terkait dengan hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah. Dikatakannya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam mengungkap rasuah yang sedang ditangani itu.
"Benar, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Zikrullah.
1. Sita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik

Dari penggeledahan itu, Zikrullah melanjutkan, tim jaksa penyidik melakukan penyitaan barang bukti, yakni sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
"Penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Barang bukti itu selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik," lanjutnya.
2. Penyidikan korupsi pelaksaan jasa layanan kapal di perairan wajib pandu Kelas I Dumai

Berdasarkan data yang dirangkum IDN Times, adapun korupsi yang dimaksud yakni, pelaksaan jasa layanan kapal di perairan wajib pandu Kelas I Dumai Tahun Anggaran 2015-2025. Dimana, status kasus tersebut, sudah ditingkatkan, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini telah melalui proses panjang di tahap penyelidikan sejak Februari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan. Dalam tahap tersebut, tim Jaksa penyelidik mendalami dugaan penyimpangan pelaksanaan jasa pandu dan tunda pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai untuk periode 2015 hingga 2025.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, yang berasal dari Kantor KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pelaksana pandu dan tunda, serta Distrik Navigasi.
Selain itu, tiga orang ahli juga telah dimintai pendapat untuk mendukung proses pendalaman perkara, yakni dari keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian,.
Adapun objek pengusutan, yaitu pelaksanaan pelayanan jasa pandu dan tunda pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan yang memiliki izin pelimpahan dari Kementerian Perhubungan.
3. Belum ada tersangka, kasus masih didalami

Zikrullah menerangkan, saat ini tim jaksa penyidik masih terus bekerja mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
"Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi kepada publik," terangnya.
Zikrullah juga menegaskan bahwa Kejati Riau berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Provinsi Riau.
"Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Riau dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi," tegasnya.
Dengan telah ditingkatkannya perkara ke tahap penyidikan, Kejati Riau kini fokus mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam sektor jasa layanan kapal tersebut.
















![[QUIZ] Kamu Pilih Mobil Listrik atau Bensin? Ini Bisa Jadi Pertimbangan](https://image.idntimes.com/post/20260412/1000365125_eed4399d-b5d7-42e4-9022-5c669d44756d.jpg)

