Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara serentak di Indonesia.
Pencoklitan dilakukan petugas dari rumah ke rumah dilakukan mulai dari tanggal 12 hingga tanggal 14 maret mendatang.
Petugas yang melakukan Coklit dari rumah ke rumah warga sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan harapan, nantinya data yang di Coklit sesuai dengan apa yang ditemukan langsung dilapangan.