Diskusi publik Komisi Yudisial menyapa masyarakat adat BPRPI Kampung Terjun (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Merambah kelompok-kelompok rentan merupakan kegiatan yang diinisiasi secara serempak oleh Komisi Yudisial. Kali ini, Komisi Yudisial Sumatra Utara memberikan edukasi kepada masyarakat adat BPRPI di Kampung Terjun, Deli Serdang.
"Komisi Yudisial menyapa masyarakat khususnya agar lebih memahami apa sebenarnya tugas dan fungsi kami. Karena banyak ketidaktahuan masyarakat soal Komisi Yudisial yang menjadi salah satu komisi di Indonesia yang disebutkan di Undang-undang Dasar. Komisi Yudisial sebagai lembaga tinggi negara, maka penting untuk dikabarkan ke masyarakat pencari keadilan bahwa kami memiliki tugas dalam rumpun yudisial khususnya etika, seperti etika hakim dan rekam jejak hakim," kata Muhrizal Syahputra selaku Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sumut, Sabtu (7/9/2024).
Dengan hadirnya kegiatan edukasi publik ini, Muhrizal berpendapat bahwa akan terbuka ruang bagi masyarakat memperjuangkan haknya yang bisa diakses melalui Komisi Yudisial. Dan masyarakat adat merupakan kelompok yang kerap bersentuhan dengan pengadilan.
"Menurut kami dari beberapa kasus masyarakat adat di Simalungun, Balige, kemudian ada di Tapanuli Selatan, akhir-akhir ini semakin masif dilakukan tindakan kriminalisasi. Menurut kami penting diperhatikan pula bahwa hakim-hakim tidak semata-mata menghukum mereka tapi harus memiliki perspektif yang lebih luas lagi terutama dengan hak asasi manusia dan perlindungan negara terhadap masyarakat adat," tuturnya.