Medan, IDN Times - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif COVID-19 melalui hasil swab. Dari hasil tersebut, maka seluruh anggota yang ada di PN Medan akan di rencanakan lakukan rapid test dan swab secara massal pada 27-28 Agustus 2020.
Humas PN Medan, Immanuel Tarigan menyebutkan bahwa, belum akan melakukan penutupan kantor dikarenakan yang positif COVID-19 masih Ketua PN Medan. Selain itu, untuk kantor PN setiap sore akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Belum lockdown karena yang masih terpapar COVID-19 masih pimpinan, kita baru melakukan swab dan rapidla di tanggal 27 dan 28 mungkin nanti penutupan kebijakan akan dilakukan setelah hasil swab keluar. Namun kita tetap melakukan protokol kesehatan,” tuturnya.