Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap polisi. Dia kedapatan berjualan sabu-sabu.

Pelaku adalah  seorang perempuan berinisial AIS. Penangkapan AIS berawal dari informasi masyarakat.

"Berbekal informasi ini, tim melakukan penyelidikan. Akhirnya setelah dua bulan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi tersangka sedang membawa narkoba untuk diedarkan," sebut Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda, Jum'at (13/5/2022).

1. Kepling tersebut ditangkap dengan 4,5 gram sabu-sabu

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi kemudian bergerak cepat. AIS ditangkap di depan Universitas Darma Agung.

"Saat ditangkap, dari tersangka ditemukan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan dalam tas kecil," ujar Valentino.

2. Kepling itu sudah berjualan sabu-sabu sejak 6 bulan

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam pemeriksaan, AIS mengaku sudah enam bulan berjualan sabu-sabu. Dia biasa menyimpan barang haram itu hingga 25 gram.

“Ini didapat dari jaringan Lapas. Ini masih penyelidikan,"  terang Valentino.

3. Pemko Medan langsung pecat Kepling

Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman (IDN Times/Indah Permata Sari)

Pemko Medan langsung  memecat Kepling tersebut. Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, tindakan Kepling itu telah  mencoreng nama baik Pemko Medan.

"Pemko Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Selain itu Pemko akan mendesain titik-titik rawan narkoba untuk dijadikan taman literasi nantinya," pungkas Aulia.

Editorial Team