Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejati Tangani Dugaan Korupsi DIF Pengentasan Kemiskinan di Binjai

Kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai, jadi sorotan terkait penyaluran anggaran dana insentif fiskal (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Dugan korupsi penyaluran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) pengentasan kemiskinan Kota Binjai tahun 2024 memasuki babak baru. Sebab, pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai hingga Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut), sudah turun guna mengendus dugaan penyimpangan.

Kedatangan penyidik Adiyaksa ini sempat diakui Kepala BPKAD Erwin Toga Purba. Ia jga mengaku langsung dihubungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait anggaran yang simpang siur senilai Rp32 miliar.

"Makanya waktu kejadian pertama kali itu (demo), setahun yang lalu. Sudah pernah saya dipanggil pak Kajari Jufri. Iya, ditelepon nya saya, bang kemarilah dulu, biar kita apain ini," kata Erwin Toga Purba, meniru perkataan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri.

1. Kepala BPKAD sempat diundang ke Kejari Binjai

Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam pertemuan, dijelaskan Toga, Kejari Binjai Jufri menyarankan agar pihak BPKAD membentuk suatu humas. Agar permasalahan yang mencuat bisa diterangkan melalui humas. "Jadi, kalau ada katanya. Iya, memang betul. Karena di sini kan gak ada humas," sebut Erwin.

Namun ketika diterangkan jika di Pemko Binjai ada Humas dalam hal ini Kadis Kominfo. Erwin mengatakan, jika itukan kominfo saja. Maksudnya, papar dia, khusus di bawah kendali nya (Kepala BPKAD).

"Jadi, kalau adalah seperti-seperti ini (mencuat hal yang tidak diinginkan), dia (humas BPKAD) yang menjelaskan. Kan nanti semua kumpul pers itu," terang Erwin, menjelaskan arahan atau saran dari Kejari Binjai.

2. BPKAD mengaku jika penyidik Kejati Sumut sempat turun

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumsel terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde(Dok: Kejati Sumsel)

Tidak sampai di situ, menerangkan saat disinggung apakah sudah pernah dipanggil Kejati Sumut terkait DIF. Erwin langsung mengakui, jika pihak Kejati Sumut sudah datang ke kantor BPKAD. Demikian juga ke tingkat OPD yang menerima aliran DIF.

"Sudah datang mereka kemari, datang ambil data dari sini. Lalu, mereka turun ke OPD yang ada di Pemko Binjai. Mereka (petugas), tanya saya apakah ini sudah disikapi Kejari Binjai. Lalu saya bilang, iya sudah kemari. Jangan sampai Kejari megang, mereka ikut megang, itu maksud mereka mungkin gitu," jelas Erwin Toga.

Tapi kalau kalau memang sudah ditangani Kejari, terang dia lagi, jangan sampai mereka (Kejati) kembali menyikapi DIF. " Tidak, itukan dipanggil (telpon) bulan-bulan Februari. Sebelumnya, pihak kejari juga sudah kemari. Kalau gak salah saya awal bulan kalau gak salah saya ya," tegas Erwin, coba mengingat.

3. Ini penjelasan kejaksaan dan kejati terkait proses penyelidikan DIF pengentasan kemiskinan

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumsel terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde(Dok: Kejati Sumsel)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri Nasution, yang coba dikonfirmasi kebenaran hanya menjawab singkat. "Insentif fiskal, Kejati yang tangani," kata Jufri melalui pesan Whatsapp.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) Andre Wanda Ginting mengaku, akan memeriksa ke bidang terkait guna mengetahui persis kebenaran penyelidikan. "Baik. Sebentar ya, kita akan konfirmasi ke bidang terkait," kata Andre Wanda Ginting.

Disinggung sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan. Mengingat beberapa waktu lalu Badko HMI, sempat menggelar aksi unjuk rasa dan telah melayangkan Dumas serta mengaku menyerahkan data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Kita komunikasikan ke bidang yang ada untuk kita ketahui perkembangan yang ada," timpal Andre Wanda Ginting, singkat melalui pesan WhatsApp.

4. Sebelumnya disebut untuk bayar utang proyek

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba dikonfirmasi Rabu (16/4/2025) mengaku, jika pemerintah kota menerima Rp20,8 miliar dana insentif fiskal untuk pengentasan kemiskinan.

Ia membantah soal angka Rp32 miliar yang dimaksud. Namun juga digunakan pemerintah kota untuk membayar utang proyek.

"Rp32 miliar itu bisa kupastikan gak ada, Rp20,8 miliar (yang masuk dana insentif fiskal) dengan realisasi sekitar Rp18 miliar lebih, ada sisa Rp1,2 miliar. Untuk pengentasan kemiskinan (dana insentif fiskal), tapi boleh yang lain. Kita ada utang, agar jangan berat, untuk bayar utang, biar gak berat kali," kata Erwin Toga.

Dia mengklaim, peralihan dana insentif fiskal untuk bayar utang proyek tidak melanggar aturan. Namun mengacu kepada PMK No 91/2024, hal tersebut melanggar dengan konsekuensi dapat dikenakan saksi administratif dan saksi lainnya. Seperti pengembalian dana pengentasan kemiskinan hingga penyalurannya diberhentikan.

"Rp10 miliar ada (untuk bayar utang proyek), juga ke perkim, gak melanggar dan buktinya disetujui. Yang gak boleh di PMK (peraturan menteri keuangan), untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, ATK," jelas Erwin, tanpa merinci utang proyek pada organisasi perangkat daerah apa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
Doni Hermawan
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko
Follow Us