Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan Pemkab Deli Serdang Soal Penyegelan Sekolah Al Washliyah

Videoshot_20250715_170023.jpg
Kepala Dinas Kominfo Deli Serdang, Khairul Azman (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Pemkab Deli Serdang dan Alwashliyah sepakat mengosongkan bangunan sekolah sementara waktu
  • Penyelesaian konflik lahan melalui perundingan kedua belah pihak
  • Gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deli Serdang dan tercatat sebagai inventaris barang di Pemerintahan Deli Serdang

Deli Serdang, IDN Times - Sempat ingin bersekolah di dalam tenda, akhirnya pihak Madrasah Alwashliyah memutuskan untuk mengungsikan ratusan siswa ke ruang sekolah lain. Hal ini merupakan buntut dari penyegelan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang terhadap sekolah mereka.

Melalui Kepala Dinas Kominfo Deli Serdang, Khairul Azman, penyegelan dilakukan bukan tanpa sebab. Pihaknya menyegel lantaran status kepemilikan gedung sekolah dan tanah yang masih tumpang tindih antara Pemkab Deli Serdang dengan Alwashliyah.

"Gedung sekolah itu aset dari Pemkab Deli Serdang dan tercatat sebagai inventaris barang di Pemerintahan Deli Serdang," kata Khairul Azman saat ditemui di kantornya, Selasa (15/7/2025).

1. Pemkab Deli Serdang dan Alwashliyah disebut telah sepakat mengosongkan bangunan sekolah sementara waktu

IMG_20250715_104229.jpg
Siswa membawa kursi keluar sekolah (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sampai hari ini, sekolah yang berada di Desa Petumbukan itu ruang kelasnya belum bisa dimasuki untuk dilakukan proses belajar-mengajar. Khairul Azman membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyegelan.

Sementara itu, murid-murid beserta guru Madrasah Alwashliyah kini sudah mulai mengeluarkan aset-aset dari sekolah. Mereka berencana memindahkan proses belajar mengajar ke gedung sekolah yang lain.

"Perkembangannya sekarang, kedua belah pihak sudah melakukan kegiatan bermusyawarah terkait penyelesaian masalah sekolah dan lahan tersebut," kata Khairul kepada IDN Times.

Hasil perundingan kedua belah pihak, sekolah yang total berjumlah 12 kelas itu sepakat untuk dikosongkan sementara waktu. Hal ini sembari menunggu kesepakatan yang terjalin.

"Sudah ada berita acara, yang mana kedua belah pihak menyatakan bahwa gedung sekolah itu untuk sementara dikosongkan. Artinya, ada kesepakatan itu," lanjutnya.

2. Sebelumnya bangunan sekolah tersebut ditempati oleh SMP Negeri 2 Galang

IMG_20250715_103712.jpg
siswa Madrasah Alwashliyah memindahkan kursi dan meja (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelum Madrasah Alwashliyah menduduki bangunan tersebut, Khairul mengatakan SMP Negeri 2 Galang yang memakainya. Karena terdapat konflik lahan, akhirnya SMP Negeri 2 Galang dipindahkan ke salah satu SD yang berada di Desa Pisang Pala.

"Pemkab Deli Serdang dan Alwashliyah sepakat untuk menunggu terkait proses penyelesaian juga. Sehingga baik itu murid dari SMP Negeri 2 sebelumnya berjumlah 229 ditambah dengan 325 (murid baru) lebih kurang, itu sekolah di gedung SD lain. Demikian juga dari pihak Alwashliyah, mereka mempunyai gedung untuk melaksanakan belajar mengajar di lokasi yang tak jauh dari tempat itu, lebih kurang 100 meter sebenarnya. Kalau ini disepakati kedua belah pihak, sehingga tidak menimbulkan semacam friksi di tengah masyarakat," ungkap Khairul.

Ia melanjutkan bahwa seharusnya baik Alwashliyah dan SMPN 2 sama-sama tidak menggunakan bangunan tersebut. Artinya, gedung dibiarkan kosong.

"Dan tentunya dari Pemkab Deli Serdang berharap tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang ada, pedoman Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Penggunaan Barang dan Aset Pemerintah Kabupaten. Sehingga kita berharap proses ini dapat diselesaikan sambil berjalan," beber Khairul.

3. Khairul Azman: gedung sekolah itu aset dari Pemkab Deli Serdang dan tercatat sebagai inventaris barang

Videoshot_20250715_170023.jpg
Kepala Dinas Kominfo Deli Serdang, Khairul Azman (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Segala upaya saat ini tengah dilakukan. Baik Pemkab Deli Serdang maupun Alwashliyah masih berunding. Semata hal tersebut tidak memicu kembali timbulnya ketegangan sosial.

"Intinya Pemkab berharap selanjutnya akan ada mediasi pertemuan yang mendinginkan, bagaimana supaya proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan, yaitu melengkapi dokumen administrasi," harap Khairul.

Bangunan sekolah itu dikatakan Khairul adalah aset milik Pemkab. Sementara lahan yang disebut-sebut sebagai hasil hibah itulah yang saat ini menjadi persoalan.

"Gedung sekolah itu aset dari Pemkab Deli Serdang dan tercatat sebagai inventaris barang di Pemerintahan Deli Serdang. Memang ada lahan yang merupakan proses hibah sebelumnya. Ini diklaim merupakan aset dari Alwashliyah. Dan inilah harapan kami dari Pemkab Deli Serdang untuk menerangkan sejelas-jelasnya kepada masyarakat, sehingga tak muncul informasi yang simpang siur. Kita selalu berharap menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us