Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Pelajar Tendang Nenek ODGJ, Disdik Bakal Ambil Tindakan Tegas

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Tapanuli Selatan, IDN Times – Kasus pelajar di Tapanuli Selatan yang menendang seorang nenek penderita gangguan jiwa mendapat banyak kecaman. Tidak sedikit yang mendukung agar para pelaku ditindak secara hukum.

Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD juga memberikan tanggapan agar para pelakunya diberikan sanksi pidana.

Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak. Cabang Dinas Pendidikan Padangsidimpuan angkat bicara soal enam pelajar SMA yang diduga terlibat penganiayaan. Di kepolisian, kasusnya sudah masuk pada proses penyidikan.

1.Bakal lakukan pembinaan dan beri sanksi tegas

Ilustrasi geng pelajar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kepala Seksi SMK Kacabdis Padangsidimpuan Benny Damanik mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak sekolah para terduga pelaku. Mereka juga tidak segan akan memberikan sanksi tegas serta pembinaan.

“Kami sudah perintahkan kepala sekolah memanggil orang tua (mereka) dan sesuai dengan peraturan dan tata tertib sekolah, akan diberikan saksi yang tegas kepada pelaku, yang telah berbuat tidak baik itu,”kata Benny dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

2. Dukung proses hukum

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Benny belum mendetil soal sanksi apa yang akan diberikan. Namun untuk pembinaan, para terduga pelaku akan diberikan penguatan nilai – nilai Pancasila.

 “ (Perbuatan ini) tentu sangat bertentangan dengan kebijakan kami selama ini, yaitu tentang pendidikan dan penguatan karakter dan Pancasila di mana anak anak harus memiliki jiwa sosial yang tinggi kepada masyarakatnya dan juga memiliki karakter sesuai agama,”katanya

Pihaknya juga mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Polres Tapsel. “Untuk tindakan selanjutnya kalau lah harus tersangkut pada tindakan hukum, tentu kami akan mendukung sepenuhnya agar ini diproses dengan hukum yang berlaku,”tandasnya

3. Tanggapan KPAI terkait penganiayaan

google

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga merespons kejadian penganiayaan itu. Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menyampaikan keprihatinan atas kekerasan fisik yang dilakukan.

Menurut Retno, para pelajar yang  melakukan penganiayaan pada umumnya juga merupakan korban kekerasan pada keluarganya. Para pelajar yang terlibat diduga juga mendapat pola asuh yang kurang baik.

"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan, sangat mungkin melampiaskan kepada orang lain di luar rumahnya. Salah satunya seperti pada kasus ini di mana anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," ucapnya.

Menurut Retno ada kegagalan dalam pembentukan karakter Pancasila pada mereka. Pancasila telah mengajarkan nilai welas asih dan peduli terhadap orang – orang yang diperlakukan tidak adil.

KPAI juga mendukung penerapan sanksi pada para pelajar. Sehingga ada efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sanksi tersebut bisa bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Mereka pun disarankan untuk  dirujuk bekerja sosial di panti jompo sehabis para pejalar itu menerima pendidikan di sekolah.

"Supaya mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua. Lalu, belajar menyadari bahwa para orang tua dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi manusia tua yang butuh dilindungi serta disayangi bukan dipukuli.  Para orang tua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian," pungkas Retno.

Untuk diketahui, lima pelajar dan satu remaja ditangkap polisi setelah peristiwa penendangan terhadap seorang nenek viral di media sosial. Aksi itu dilakukan mereka Sabtu (19/11/2022). Para terduga pelaku yang ditangkap antara lain. IH, ZA, VH, AR, RM, dan ASH (alumni).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
Arifin Al Alamudi
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us