Medan, IDN Times – Polemik penjeweran Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi terhadap pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Coki mulai menunjukkan titik terang. Somasi Coki dijawab oleh pihak Pemprov Sumut melalui surat.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Dwi Aries Sudarto tertanggal 31 Desember 2021, diterima oleh Coki, Kamis (6/1/2022).
"Yang pertama kami sudah menerima balasan somasi, terkait somasi yang dulu pernah kami layangkan. Surat ini kami terima dari bang Coki," kata Gumilar Aditya, Kuasa Hukum Coki, Jumat (7/1/2022).