Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (Dok.IDN Times)
Aktivitas tambang ilegal yang berada di aliran Sungai Batang Natal, Mandailing Natal sudah berjalan sejak lama. Aktivitas itu merusak tidak kurang dari 20 km badan sungai Batang Natal. Sungai dicacah oleh puluhan ekskavator para pemain tambang. Penduduk yang tinggal 30 km ke arah muara, terdampak. Air sungai keruh. Padahal sungai itu dimanfaatkan, oleh masyarakat untuk berbagai aktifitas. Sejumlah bayi dibkabarkan lahir dengan keadaan cacat, karena dampak penggunaan merkuri di tambang.
Eksploitasi kawasan itu terpampang jelas, karena berada tepat di alur jalan lintas provinsi. Herannya, selama ini terkesan ada pembiaran. Pemerintah seakan diam dengan kondisi tersebut. Sementara, bencana ekologi terus datang saban tahun.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berulang kali menyampaikan statemen tegas untuk menutup tambang ilegal. Namun sampai sekarang, tidak ada kejelasan dari ucapan mantan Pangkostrad itu.
Pertambangan ilegal sudah berulang dikritik oleh para pegiat lingkungan. Founder Yayasan Suara Hutan Indonesia atau Voice of Forest (VoF) Bim Harahap mempertanyakan keseriusan pemerintah. Menurut Bim, harus ada pendekatan secara persuasif. Pemerintah harus mencari solusi ekonomi untuk menggantikan aktifitas masyarakat yang terlibat dalam tambang.
“Pemerintah harus bisa merevitalisasi kembali sumber ekonomi yang pernah ada di luar pertambangan. Misalnya, sektor pertanian dan perikanan. Kemudian, harus ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap aktor-aktor di balik tambang ilegal,” kata Bim, Kamis malam.
Bim meyakini, ada banyak aktor yang bermain di areal tambang ilegal. Ini menjadi catatan bagi Polda Sumut untuk mengusut tuntas kejahatan lingkungan tersebut.
“Karena kerugian yang diakibatkan dari aktivitas ini cukup besar. Ini adalah kerusakan ekologi yang luar biasa. Butuh waktu panjang untuk mengembalikan fungsi ekologis Sungai Batang Natal seperti semula. Ini harus disikapi secara serius. Masyarakat sudah mengeluhkan kondisi ini. Jika pemerintah salah salam penanganannya, ini justru memicu konflik horizontal,” pungkasnya.