Kanit Reskrim di Riau Diduga Ikut Aniaya Tersangka di Sel Tahanan

Inhil, IDN Times- Seorang tersangka berinisial OH (23) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga korban berinisial Y dan 3 rekannya di sel tahanan Polsek Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Bahkan, penganiayaan itu diduga difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh Bripka DC. Tidak sampai di situ, Bripka DC juga diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap OH.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, OH merupakan warga Pasar Lama, Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh. Dia ditangkap di Desa Kotabaru, Kecamatan Keritang, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Atas penangkapan itu, OH langsung dibawa ke Polsek Reteh dan langsung ditahan.
"Di dalam sel itu OH sempat membersihkan diri dan salat Isya," ucap kuasa hukum OH, Khairul Salim, Selasa (15/7/2025).
Diceritakannya, OH melihat Y keluar dari ruang Reskrim yang diikuti oleh Bripka DC. Kemudian, Bripka DC membuka sel tahanan tempat DC ditahan. Tanpa aba-aba, Y langsung masuk dan memukul jidat OH secara brutal.
"Klien kami (OH) saat itu semakin terpojok. Tak lama kemudian, tiga orang lainnya menyusul masuk dan ikut melakukan pengeroyokan. Klien kami tidak mampu melawan akhirnya tersungkur ke lantai," ceritanya.
"Parahnya lagi, Y sempat menginjak kepala klien kami hingga berdarah," sambung Khairul.
Tidak sampai di situ, menurut Khairul, Bripka DC bukannya melerai, malah menarik kerah baju OH dan menendang.
"Klien kami ditendang pada bagian pinggangnya hingga jatuh kembali ke lantai sel," beber Khairul.
Setelah kejadian tersebut, OH mengalami luka robek serius di bagian kepala yang mengharuskannya menerima empat jahitan. OH akhirnya dilarikan ke UGD Puskesmas Pulau Kijang untuk mendapatkan perawatan medis.
1. Lapor ke Polres Inhil dan Polda Riau

Atas insiden tersebut, dilanjutkan Khairul, pihaknya secara resmi telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Inhil. Pihaknya juga melaporkan tindakan Bripka DC ke Propam Polda Riau.
"Kami sangat menyesalkan tindakan ini. Mapolsek seharusnya menjadi tempat yang aman bagi tahanan. Apa yang terjadi kepada klien kami sangat mencoreng citra institusi kepolisian. Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti dan oknum yang terlibat diberi sanksi tegas," lanjut Khairul.
2. Tersangka OH dipindahkan, keluarga korban dan 3 rekannya diperiksa

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka OH saat ini ditahan di sel tahanan Polres Inhil. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan kembali terjadi.
"Tersangka OH kita pindahkan ke sel tahanan di Polres (Inhil)," kata AKBP Farouk.
Terkait dengan laporan OH yang dianiaya didalam sel tahanan, dilanjutkan AKBP Farouk, pihaknya telah memprosesnya. Bahkan, keluarga korban berinisial Y dan 3 rekannya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Inhil.
"Y dan rekannya sedang kita periksa. Statusnya masih saksi," lanjutnya.
3. Bripka DC dan anggota piket diperiksa

Atas kejadian itu, ditambahkan AKBP Farouk, tim Propam dan Pengamanan Internal (Paminal) Polres Inhil telah turun melakukan pemeriksaan terhadap Bripka DC dan anggota polisi yang saat itu piket jaga.
"Untuk Kanit Reskrim (Bripka DC) dan anggota piket sedang dalam pemeriksaan Propam Polres. 'Paminal juga sudah bekerja untuk memastikan kesalahan petugas," tambah AKBP Farouk.