Surat perubahan status isolasi mandiri di satu daerah di Simalungun (Dok.IDN Times/Istimewa)
Akmal juga menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab Simalungun sudah mengisolasi tiga daerah dan sesuai hasil pemeriksaan dari tim kerja Gugus Tugas, isolasi mandiri yang dilakukan ke daerah Bangun Panei dan Perumahan Manahul, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar sudah berubah statusnya. Semua ini berdasarkan hasil pemeriksaan hasil rapid test. Untuk daerah yang ketiga, yaitu daerah Karang Sari, hari ini baru diadakan pengambilan rapid test yang kedua kalinya sehingga isolasi mandiri masih berlaku.
“Bangun Panei sudah diubah statusnya dari status tanggap menjadi siaga sejak tanggal 18 April semalam. Untuk daerah Perdagangan hari ini tanggal 20 April. Jadi, mereka tidak lagi melakukan isolasi mandiri karena dari hasil rapid test yang kembali dilakukan kepada warga, hasilnya negatif. Jadi, hasil rekomendasi berubah statusnya tidak lagi isolasi mandiri,” kata Akmal Siregar.