Rapat paripurna berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, dengan keputusan KPU 175/PK.2.7/1271/KPU/II/2021 tentang penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 dengan perolehan suara 393.327 suara.
"Kita harapkan prosesnya itu di Kementerian Dalam Negeri bisa segera dan sesuai dengan schedule (jadwal) rencananya mungkin di tanggal 26 Februari itu akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan," tambahnya.
Dalam konsep keputusan DPRD Medan mengusulkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024, yakni Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman.
"Hari ini juga nanti kita kirim ke Gubernur. Nanti Gubernur yang mengajukan ke Kemendagri," jelas Hasyim.