Jika Toba Pulp Lestari Ditutup, Apa Dampaknya?

Toba, IDN Times - Seruan penutupan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) kembali mencuat ke publik beberapa bulan terakhir. Seruan ini disuarakan oleh kelompok masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga Ephorus HKBP.
Mereka menilai keberadaan PT TPL telah memicu berbagai bentuk krisis sosial dan ekologis mulai dari rusaknya alam dan keseimbangan ekosistem, rentetan bencana ekologis seperti banjir bandang yang berulang kali terjadi, tanah longsor, pencemaran air, tanah, dan udara, perubahan iklim.
Seperti diketahui, bencana banjir bandang telah berulang kali menerjang kota wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, yang menjadi gerbang kawasan Danau Toba. Kota Parapat dikelilingi konsesi hutan eukaliptus milik PT TPL. Teranyar, banjir bandang melumpuhkan Parapat pada Maret lalu.
Pihak TPL sudah berulang kali membantah tudingan TPL penyebab kerusakan ekologis dan sosial. Justru sebaliknya, TPL, mengklaim selama ini memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan sosial di wilayah operasionalnya. Namun itu dianggap belum cukup.
Pihak penentang menganggap keberadaan TPLmenjadi pemicu konflik antara masyarakat dan PT TPL. Konflik itu ditandai dengan jatuhnya korban jiwa dan luka, hilangnya sebagian lahan pertanian produktif, rusaknya relasi sosial antarwarga, hingga akumulasi kemarahan yang tidak mendapat saluran demokratis karena ketakutan.
Lantas apakah memungkinkan TPL ditutup secara tiba-tiba dan apa efek bola saljut yang bakal ditimbulkan? Yuk simak wawancara IDN Times dengan Komisaris Independen TPL, Joni Supriyanto.
1. Ada sebanyak 7.310 Kepala Keluarga yang menggantungkan hidup dari TPL

Komisaris Independen TPL, Joni Supriyanto membeberkan wacana ini tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga menyentuh langsung urat nadi perekonomian dan kehidupan masyarakat di sekitar Danau Toba. “Setiap kebijakan harus melihat manusia di dalamnya. Jangan sampai ada keputusan yang justru membuat masyarakat kehilangan sumber penghidupan.
Joni mengingatkan bahwa TPL mempekerjakan ribuan tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk bergeliatnya kehidupan masyarakat sekitar yang mayoritas adalah UMKM dan menjadi mitra HTI bersama TPL. Penutupan mendadak, menurutnya, bukan sekadar menghentikan aktivitas industri, melainkan juga menghentikan roda ekonomi masyarakat yang bergantung padanya.
Penelusuran IDN Times, pada 2022 ada sebanyak 7.310 orang yang terdiri dari karyawan tetap, sementara, dan tidak lansung yang menggantungkan mata pencaharian dari TPL.
“TPL mempekerjakan ribuan orang, berapa banyak keluarga yang selama ini telah berpenghidupan di sana, penutupan mendadak bisa menimbulkan keresahan, pengangguran, bahkan konflik horizontal. Tugas kita bukan memicu ketegangan, melainkan menjaga keamanan masyarakat dengan solusi yang adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam konteks sosial, pengangguran massal sering kali berimplikasi pada meningkatnya tindak kriminalitas, melemahnya ketahanan keluarga, hingga potensi konflik antar kelompok.
“Inilah yang harus kita cegah sejak dini. Stabilitas sosial itu fondasi pembangunan bangsa,” kata pria yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin) ini.
2. Kepatuhan terhadap Regulasi Lingkungan dan Dua Penghargaan Nasional

Isu lingkungan sering menjadi sorotan terhadap TPL. Menanggapi hal itu, Joni menekankan bahwa perusahaan beroperasi telah sesuai dengan prosedur dan regulasi lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan dua penghargaan nasional yang diraih pada tahun 2025. Pertama, Penghargaan Prima Wana Karya 2025 kategori Bahan Baku Kayu Tanaman dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), atas pengelolaan hutan berkelanjutan serta legalitas bahan baku. Kedua, Penghargaan Industri Hijau 2025 dari Kementerian Perindustrian, pada ajang Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025, sebagai bentuk apresiasi atas transformasi industri menuju keberlanjutan.
Menurutnya penghargaan ini menjadi bukti bahwa operasional TPL berjalan sesuai aturan, dengan standar keberlanjutan yang tinggi, dan pengakuan dari pemerintah pusat bahwa perusahaan mampu mengelola sumber daya dengan cara yang bertanggung jawab.
"Negara kita adalah negara hukum. Sudah ada ranahnya apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau pelaku usaha perorangan sekalipun. Tentunya penegakan terhadap pelanggaran tersebut harus didukung oleh data-data dan kajan ilmiah yang akurat serta komprehensif dan dilakukan oleh instansi yang berwenang, berkompeten dano independen," timpal Joni.
3. Kontradiktif dengan Arah Kebijakan Nasional

Joni juga menyoroti bahwa seruan penutupan TPL bertolak belakang dengan kebijakan strategis pemerintah pusat. Ia menyinggung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama poin ketiga mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan industri kreatif.
Menurutnya menurutp perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 1990 di bawah kode saham INRU ini jelas berlawanan dengan semangat pemerintah yang ingin memperluas lapangan kerja. Negara sedang mendorong investasi dan industrialisasi, jadi jangan sampai ada langkah yang justru melemahkan semangat itu.
Sebagai Komisaris Independen, Joni menegaskan keterbukaan perusahaan terhadap kritik dan aspirasi dari pihak manapun. Menurutnya, jalan dialog adalah cara paling elegan dan aman untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.
“Jika ada aspirasi, mari disampaikan secara terbuka di meja perundingan, bukan dengan provokasi di jalan. Keamanan dan ketertiban publik harus dijaga, dan perusahaan siap menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” katanya.
Joni menilai bahwa ruang dialog bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial untuk merangkul semua pihak. Ia percaya, dengan komunikasi yang baik, kepentingan masyarakat, lingkungan, dan perusahaan bisa bertemu di titik tengah.
Terakhir, Joni menekankan bahwa perannya sebagai Komisaris Independen adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, lingkungan, dan perusahaan.
“Kita harus bisa menyeimbangkan kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi, tanpa mengorbankan stabilitas masyarakat. Itulah tugas saya, memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga hadir untuk kesejahteraan bangsa,” tutupnya.