Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Raperda KTR Kota Medan Tak Boleh Berdampak pada Penurunan PAD

IMG-20250908-WA0105.jpg
Rapat Panitia Khusus Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Perubahan Perda KTR) Medan (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda) yang sedang digodok oleh DPRD Kota Medan diharapkan tidak berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini mengingat Raperda KTR tidak hanya menyangkut pengaturan kesehatan melainkan juga sosio ekonomi masyarakat.

Seperti disampaikan oleh oleh Rommy Van Boy, anggota Panitia Khusus (Pansus) dari Fraksi Golkar yang menyebutkan pihaknya akan mengundang stakeholder terdampak lainnya untuk memberikan paparan yang lebih komprehensif dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Raperda KTR ini.

“Masih banyak stakeholder lain nanti yang akan kita undang untuk kita dengarkan masukannya. Mulai terkait pembatasan iklan, jarak reklame, nanti semua kita panggil kita dengarkan masukan dari mereka,”ujar Bendahara Fraksi Golkar Medan ini saat dihubungi akhir pekan lalu.

“Termasuk nanti kita undang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kita mau tahu sekarang ini pendapatan daerahnya gimana dan kalau kita batasi dengan Perda KTR nanti apakah signifikan mengurangi pemasukan daerah, nanti kita dengarkan mereka,” jelas Boy.

1. Akan minta masukan dari Bapenda

WhatsApp Image 2025-09-08 at 18.37.38_9ff4219e.jpg
Perda KTR Kota Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menurut Boy, kehadiran Perda KTR ini ke depan, diharapkan tidak berdampak signifikan dengan capaian target pemasukan daerah. Apalagi, ada kebijakan pemerintah memotong transfer ke daerah (TKD) tahun depan.

Pemangkasan TKD membuat pemerintah daerah mengalihkan pos anggaran lain untuk menutup kebutuhan. Dengan demikian, pemangkasan TKD diharapkan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi serta kualitas layanan publik dan pembangunan daerah.

“Kita lihat nanti gimana Perda KTR ini dengan pemasukan daerah. Harapan kita gak berpengaruh signifikan, kalau ternyata pengaruhnya besar, kita minta masukan dari Bapenda kira-kira aturan mana yang harus disesuaikan,”paparnya.

2. Minta keterlibatan dan aspirasi dari asosiasi seperti pengusaha periklanan dan hotel, restoran serta hiburan

WhatsApp Image 2025-09-22 at 20.21.27_a514235c.jpg
Rapat Pansus Raperda KTR Medan, Senin (22/9/2025) (Dok. IDN Times)

Boy juga menekankan, keterlibatan dan aspirasi dari asosiasi seperti pengusaha periklanan dan hotel, restoran serta hiburan juga sangat penting dalam proses pembahasan Raperda KTR Kota Medan. “Dari asosiasi pengusaha reklame atau HRH (hotel, restoran dan hiburan) nant kita dengarkan juga dari mereka. Yang jelas ini masih sangat jauh, masih awal sekali pembahasannya dan masih panjang lagi pembahasannya dan kita mau dengar masukan banyak stakeholder,” tegasnya.

Untuk diketahui tahun 2025, target pajak di sektor HRH (Hotel, Restoran, dan Hiburan) adalah sebagai berikut, Pajak Hotel sebesar Rp195 miliar, Restoran Rp450 miliar, dan Pajak Hiburan sebesar Rp87,77 miliar. Di sisi lain, sejak diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 yang turut mengatur Pengamanan Zat Adiktif, seperti reklame produk tembakau, telah berdampak pada penurunan potensi pendapatan pajak Kota Medan sekitar Rp6,3 miliar sejak Januari hingga Juli 2025. Selain itu, beberapa titik reklame juga tidak diperpanjang izinnya, mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan sekitar Rp3 miliar lebih.

Demi mendapatkan pandangan yang lebih luas lagi mengenai Raperda KTR ini, tambah Boy, pihaknya merencanakan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Jawa Timur sebagai kiblat daerah yang lebih dulu telah menerapkan peraturan ini.

“Studi banding- lah kita karena mereka sudah lebih dulu menerapkan perda ini,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Dugaan Pelanggaran Pemilihan Rektor, Senat hingga Pejabat USU Diperiksa

13 Okt 2025, 18:10 WIBNews