Banjir Tapteng, Bupati Masinton Sebut soal Perambahan Ilegal

Medan IDN Times – Tapanuli Tengah menjadi salah satu daerah yang terdampak paling parah dalam perstiwa banjir di Sumatera Utara. Per 2 Desember 2026, korban meninggal di kabupaten itu mencapai 86 orang. Korban yang belum ditemukan mencapai 85 orang.
Dugaan kerusakan lingkungan menyeruak dari bencana kali ini. Jamak kelompok masyarakat sipil menyebut ini bukan bencana alam melainkan bencana ekologi.
Di media sosial, masyarakat menyaksikan bagaimana begitu banyak gelonggongan kayu yang terikut dalam derasnya air. Dugaan ini juga dikuatkan pernyataan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.
Dilansir dalam laman media sosial Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka, Masinton mengungkap soal kayu-kayu yang terbawa arus itu. “Saya pastikan (kayu) ilegal,” kata Masinton dilansir, Selasa (2/12/2025).
Dia juga mengugkap soal dugaan perambahan hutan di kawasan Tapteng. Kata dia, hutan di sana ditebang dan diganti dengan perkebunan sawit.
“Nah itu kemarin beberapa kita tindak. Dan sekarang sedang kita buatkan moratorium untuk penggantian tanaman sawit di kawasan perbukitan,” kata Masinton.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyebut kayu-kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra Utara, diduga hasil pembalakan liar berkedok layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain (APL) untuk Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
“Konteks pencucian kayu dari penyalahgunaan tata usaha PHAT. Itu menjadi modus operandi dari pembalakan liar. (Kayu-kayu itu) konteks pembalakan liar, diduga kayu lama dari aktivitas PHAT,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, kepada IDN Times, Senin (1/12/2025).
“Kecenderungannya di Sumut kita menemukan praktik ilegal dengan penggunaan modus itu” lanjutnya.



















