Jelang Pilkada 2020, KPK Soroti 23 Daerah di Sumut

Medan, IDN Times - Pemilihan kepala daerah 2020 sudah di depan mata. Sebanyak 23 daerah di Sumut juga akan melangsungkan pemilihan kepala daerah.
Pilkada 2020 juga tak luput dari pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu juga bakal menyoroti Pilkada di 23 kabupaten/kota di Sumut.
1. KPK soroti soal biaya politik

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya selalu mendapat laporan dari masyarakat terkait tingginya biaya politik di Indonesia. Apalagi saat Pilkada berlangsung.
"Secara infrastruktur politik, kami sudah banyak mengeluarkan rekomendasi kepada partai politik," kata Saut di Kota Medan, Kamis (27/6).
2. KPK bakal hati-hati lakukan penindakan

KPK kata Saut, sabgat berhati-hati dalm melakukan penindakan. KPK bakal melihat, ranah pelanggaran itu bisa ditangani pihaknya atau tidak.
Misalnya ada calon kepala daerah yang sudah menanamkan modal kepada masyarakat jauh hari sebwlum Pilkada. Itu bukan ranah KPK.
"Sejauh ini kita sangat hati-hati. Di situ ada ranah KPU, Bawaslu dan lain-lain," ungkapnya.
3. KPK bisa masuk jika ada indikasi politik transaksional bernuansa korupsi

Saut melanjutkan, pihaknya bisa turun tangan jika ada indikasi transaksional yang bernuansa korupsi. Karena dari pengalaman mereka sudah banyak pejabat atau kepala daerah yang ditangkap KPK, padahal baru dilantik. Termasuk anggota legislatif.
KPK juga mengingatkan para kandidat yang akan berkontestasi di pemilu, untuk menyerahkan LHKPN. Saut tak memungkiri jika tingginya angka korupsi di Indonesia berbanding lurus dengan mahalnya biaya politik.
"Padahal negara sendiri telah memberi fasilitas kepada partai berupa dana dari APBN. Hal ini sebenarnya dimaksudkan untuk menekan biaya politik," pungkasnya.