Jelang Aksi Mogok, Belum Ada Hakim PN Medan Mengajukan Cuti

Medan, IDN Times – Para hakim se Indonesia rencana melakukan aksi mogok berbalut cuti masal. Aksi menuntut kenaikan gaji hakim ini akan dilakukan pad 7-11 Oktober 2024 mendatang. Di Kota Medan, belum ada hakim yang mengajukan cuti tanda protes itu.
“Terkait cuti massal yang akan dilakukan rekan-rekan hakim se-Indonesia, dari PN Medan belum ada hakim yang mengajukan cuti untuk hal tersebut,” kata Juru bicara PN Medan M. Nazir.
1. PN Medan tidak melarang hakim yang hendak melakukan protes

Kata Nazir, pihaknya tidak melarang jika para hakim ingin memperjuangkan haknya. “Kita sangat mendukung, namun untuk kegiatan tersebut hakim-hakim yang bertugas di PN Medan belum ada mengajukan cuti,” ujar dia.
“Jika pun ada yang mengajukan cuti sepanjang masih dalam ketentuan dari peraturan, PN Medan tidak menghalangi," kata Nazir.
2. Meski cuti masal, persidangan di PN Medan akan tetap berjalan

Meski nantinya cuti masal akan dilakukan, Nazir memastikan persidangan di PN Medan akan tetap berjalan.
“Kalau sampai saat ini, hakim-hakim di PN Medan belum ada info untuk ikut serta dalam kegiatan itu, namun kita memastikan para pencari keadilan akan tetap terlayani dan jadwal persidangan tetap dilanjutkan, jadi tidak ada penundaan di hari cuti tersebut,” ujar Nazir.
3. Cuti masal menuntut kenaikan gaji hakim

Diketahui para hakim se-Indonesia berencana akan melakukan gerakan cuti massal sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Mereka meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang telah 12 tahun tidak berubah. Para penentu keadilan tersebut juga tidak lagi menerima remunerasi sebagai tunjangan kinerja yang dihapuskan sejak 2012 lalu. Aksi cuti massal tersebut diinisiasi oleh gerakan yang menamakan diri Solidaritas Hakim Indonesia.