Inhu, IDN Times - Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), biasanya yang menjadi korban adalah sang istri. Namun, berbeda dengan kasus kali ini. Sang suami yang menjadi korbannya.
Bahkan, sang suami tewas ditangan istrinya. Peristiwa ini terjadi di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Sang istri EN (40), tega menganiaya suaminya Thomson Ricardo Gultom hingga meninggal dunia, dengan luka parah di bagian kepalanya.
"Motif penganiayaan diduga karena EN kesal permintaannya untuk meminjam uang tidak direspons oleh korban. Uang itu rencananya digunakan untuk membeli tanah dari orang tuanya sekaligus membiayai pengobatan orang tua pelaku," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (23/4/2025).
