Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Istri di Riau Aniaya Suami Hingga Meninggal Dunia

Istri di Riau Aniaya Suami Hingga Meninggal Dunia
Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Inhu, IDN Times - Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), biasanya yang menjadi korban adalah sang istri. Namun, berbeda dengan kasus kali ini. Sang suami yang menjadi korbannya.

Bahkan, sang suami tewas ditangan istrinya. Peristiwa ini terjadi di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Sang istri EN (40), tega menganiaya suaminya Thomson Ricardo Gultom hingga meninggal dunia, dengan luka parah di bagian kepalanya.

"Motif penganiayaan diduga karena EN kesal permintaannya untuk meminjam uang tidak direspons oleh korban. Uang itu rencananya digunakan untuk membeli tanah dari orang tuanya sekaligus membiayai pengobatan orang tua pelaku," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (23/4/2025).

1. Pelaku awalnya tidak mengaku

Kapolres Inhu Fahrian Saleh Siregar (IDN Times/ IG humas_polres_inhu)
Kapolres Inhu Fahrian Saleh Siregar (IDN Times/ IG humas_polres_inhu)

Diterangkan AKBP Fahrian, usai melakukan penganiayaan, EN sempat membawa suaminya ke UGD RSUD Indrasari Rengat. Namun, nyawa suaminya itu tak tertolong.

"Awalnya pihak medis mempertanyakan asal luka pada kepala korban, namun pelaku ini berulang kali mengatakan tidak mengetahui penyebabnya," terang Kapolres Inhu itu.

Dikarenakan ada kecurigaan, tim gabungan dari Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, awalnya melakukan olah TKP di rumah pelaku dan korban, yang terletak di Desa Tani Makmur. 

"Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mendorong penyelidikan lebih lanjut. Autopsi pun dilakukan oleh tim Dokkes Polda Riau," ucap AKBP Fahrian.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim penyidik akhirnya menetapkan Ernawati sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan keterangan dan bukti yang dikumpulkan penyidik.

2. Begini cara pelaku menyerang suaminya

Ini wajah pelaku yang menganiaya suaminya hingga meninggal dunia (IDN Times/ dok Polres Inhu)
Ini wajah pelaku yang menganiaya suaminya hingga meninggal dunia (IDN Times/ dok Polres Inhu)

Dijelaskan AKBP Fahrian, EN diduga menganiaya suaminya dengan menggunakan pisau deres. Pisau tersebut biasa digunakan untuk sadap karet. Dimana, ujung bagian pisau itu, telah patah.

"EN diduga menyerang suaminya dari belakang dengan sebilah pisau deres yang ujungnya telah patah. Pisau tersebut mengenai bagian kepala atas sebelah kanan korban, yang menyebabkan luka robek sekitar 8 cm," jelasnya.

Usai melakukan penganiayaan, EN tidak segera meminta pertolongan. Ia justru sempat membersihkan darah di lantai rumah dan mengoleskan antiseptik ke luka korban.

Setelah bersih-bersih, Ernawati menghubungi kakaknya untuk meminta bantuan membawa korban ke rumah sakit. Namun, upaya tersebut terlambat. Korban telah dinyatakan meninggal dunia.

"Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau patah, pakaian berlumur darah, kain pel, botol antiseptik dan bangku kecil yang digunakan saat korban dalam kondisi kritis," tutur AKBP Fahrian.

3. Dijerat 2 pasal, terancam 10 sampai 15 tahun penjara

Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)

AKBP Fahrian melanjutkan, oleh penyidik, EN dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Hukumannya maksimal 15 tahun penjara," lanjutnya.

Tidak sampai disitu, pihaknya juga menjerat EN dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Pasal ini ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucap AKBP Fahrian.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut. Kemudian, pihaknya juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano

Latest News Sumatera Utara

See More

Sumatra Gelap, 2 Pekerja Meninggal Diduga Keracunan Asap Genset

27 Mei 2026, 20:27 WIBNews