Asahan, IDN Times – Seorang perempuan berinisial FA (18) harus mendekam di sel tahanan Polres Asahan. Dia ditangkap polisi setelah membuang bayinya di pinggir Sungai Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku memasukkan bayinya ke dalam karung. Kemudian jasad bayi ditemukan sudah dalam kondisi tewas pada Selasa (16/11/2021) lalu.
“Pada saat (itu) warga bernama Warsimin sedang berada di ladangnya. Kemudian menjumpai 1 karung goni yang bau menyengat yang tersangkut di pohon sawit yang berada di aliran sungai,”ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jum’at (19/11/2021)
