Tebing Tinggi, IDN Times - Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara kini mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. MPP Tebing Tinggi diresmikan pada Rabu (2/3/2022).
"Ini merupakan yang ke-52 di Indonesia dan yang pertama di Sumatera Utara. Kita tentunya sangat mengapresiasi Pemkot Tebing Tinggi yang telah membentuk MPP ini," kata Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa, saat meresmikan MPP Tebing Tinggi
Ia mengatakan MPP merupakan wujud nyata komitmen dari Pemkot Tebing Tinggi untuk mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Tebing Tinggi.
"MPP ini tempat pengurusan alternatif untuk mengakses berbagai pelayanan publik yang berada dalam satu lokasi dengan sistem lebih terpadu dan suasana lebih nyaman," katanya.