Wali Kota Medan Bobby Nasution (IDN Times/Prayugo Utomo)
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan jika KCW punya jam operasional khusus. Dia juga mengklaim ada pengetatan dengan pengerahan aparat untuk mengurai kerumunan. Para pedagang di sana juga diklaim sudah divaksin.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur. Nasional itu jam 21.00 WIB. Kita Di Sumut juga kata Pak Gubernur diperjanjang satu jam, karena jam kita berbeda. Karena seperti buka puasa saja berbeda dengan yang ada di Jawa. Selesai ibadah tarawih juga berbeda jamnya. Makanya diperpanjang sampai 22.00 WIB. Sama halnya juga yang dilakukan Pemkot Medan saya memperpanjang lagi jamnya sedikit lagi dari yang dibuat Pak Gubernur, karena kontrol di Kesawan kami masifkan,” ungkap Bobby.
KCW terus menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Kerumunan KCW dianggap sangat kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19. Meskipun di satu sisi memang kebijakan itu dibuat untuk menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sumut memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan laju penyebaran COVID-19 di Sumut.