Geber EBT, PLN Sumut Teken Kesepakatan Dengan PLTBg Pasir Mandoge

Medan, IDN Times – Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) terus digeber oleh pemerintah. EBT menjadi alternatif energi tradisional yang mengandalkan bahan bakar fosil. EBT juga tidak terlalu bahaya bagi lingkungan.
Untuk mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), PLN UIW Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) PLTBg Pasir Mandoge 2MW dengan PT Karya Mandoge Energi. Penandatanganan itu dilakukan di Kantor PLN UIW Sumut, Kamis (1/4/2021)
1. PLTBg Mandoge manfaatkan limbah perkebunan untuk pembangkit listrik
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh General Manager PLN UIW Sumatera Utara Pandapotan Manurung dan Direktur PT Karya Mandoge Energi Yudhistira Wiryawan.
PLTBg Mandoge terletak di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Mereka memanfaatkan limbah cair (POME) dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV.
PLTBg Mandoge direncanakan beroperasi untuk memperkuat sistem kelistrikan Sumatera Utara pada awal Juli 2021 melalui jaringan distribusi 20KV penyulang PM06 PLN UP3 Pematangsiantar.