Medan, IDN Times – Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) terus digeber oleh pemerintah. EBT menjadi alternatif energi tradisional yang mengandalkan bahan bakar fosil. EBT juga tidak terlalu bahaya bagi lingkungan.
Untuk mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), PLN UIW Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) PLTBg Pasir Mandoge 2MW dengan PT Karya Mandoge Energi. Penandatanganan itu dilakukan di Kantor PLN UIW Sumut, Kamis (1/4/2021)